You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       PPDB Online Diperpanjang
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PPDB Online Diperpanjang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memperpanjang pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online. Sebab sejak dibuka pada Rabu (15/6) kemarin terkendala dengan server yang mengalami gangguan teknis.

Saya sudah cek katanya waktu itu lagi drop, ini sudah bisa lagi terus diperpanjang waktunya, solusinya itu

Basuki mengaku terus memantau pelaksanaan PPDB online sejak kemarin. Dirinya telah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada peserta didik.

"Saya sudah cek katanya waktu itu lagi drop, ini sudah bisa lagi terus diperpanjang waktunya, solusinya itu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/6).

PPDB SD, SDN 02 Mampang Buka Dua Kelas

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adriyanto mengakui ada kendala dalam PPDB online kali ini. Sehingga pihaknya memperpanjang waktu pendaftaran. "Kemarin kan nge-drop sudah kami perbaiki, malamnya sudah running. Tapi pagi ini ngedrop lagi," kata Sopan.

Semula pendaftaran online dibuka selama dua hari yakni 15-16 Juni untuk tingkat SMA sederajat. Karena selama dua hari ini mengalami kendala maka pendaftaran juga akan diperpanjang dua hari kedepan.

"Kami akan perpanjang sesuai dengan hari yang terkendala. Jadi kalau hari ini nge-drop lagi berarti kami perpanjang dua hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati